Tuesday, October 18, 2011

Pilgub Banten, Jazuli-Zakki Janjikan Rp1 Miliar Setiap Desa


Serang - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2011 Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki menawarkan sembilan program unggulan yang akan dilaksanakan jika terpilih, satu diantaranya menganggarkan Rp1 miliar per desa untuk infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan pasangan tersebut dihadapan ribuan pendukungnya, pada kampanye terbuka pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung koalisi PKS, PPP, PBR dan PKNU, di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Minggu (16/10/2011).

"Kami memiliki sembilan janji yang merupakan program unggulan, bisa diwujudkan jika nanti kami terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Banten. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Banten agar segera sejahtera," kata Jazuli Juwaini dihadapan ribuan pendukung dan kader serta simpatisan PKS, PPP, PBR dan PKNU.

Sembilan janji yang diusung pasangan calon nomor tiga tersebut antara lain, anggaran untuk pembangunan infrastruktur Rp1 miliar setiap desa, penyediaan setengah juta lapangan pekerjaan, penyediaan 100 persen pendidikan gratis sampai dengan SMA/SLTA, menyediakan satu unit traktor setiap gabungan kelompok tani serta pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan di RSUD kamar kelas tiga.

Pasangan tersebut juga menjanjikan pengadaan sarana olahraga lengkap untuk umum di setiap kecamatan, penyediaan beras untuk masyarakat kurang mampu 15 Kg perbulan tiap kepala keluarga.

Kemudian program unggulan lainnya yakni penyediaan kredit usaha untuk kaum ibu Rp10 juta setiap RW dan bantuan dana pengembangan Rp100 juta setiap pondok pesantren.

"Nanti kita jangan lagi mendengar orang miskin tidak bisa berobat karena tidak ada uang, jangan lagi mendengar orang tidak mampu di Banten tidak bisa bersekolah karena tidak punya duit," kata Jazuli Juwaini.

Pada kampanye yang dihadiri ribuan pendukung dan simpatisan yang memadati Stadion Maulana Yusuf Serang tersebut, hadir sebagai juru kampanye Sekjen PKS Anis Matta, Ketua DPW PKS Banten Irfan Maulidi, Ketua DPW PPP Banten Mardiono, Ketua DPW PBR Sabrawijaya, dan Ketua DPW PKNU Ali Nurdin serta sejumlah juru kampanye lainnya.

Dalam kampanye tersebut, dilakukan juga peragaan pencoblosan nomor urut tiga yang dilakukan langsung oleh Cagub Jazuli Juwaini didampingi Cawagub Makmun Muzakki. Para pendukung, kader dan simpatisan pasangan Jazuli-Zakki juga terhibur dengan penampilan grup musik Wali Band.
 (Aef/AT)[Sumber: berita8.com/16/10/2011].

Pelanggaran Pilgub Banten - Bupati Serang Diadukan ke Panwaslu Banten

SERANG – Setelah Sekda Pemprov Banten Muhadi, kini giliran Bupati dan Wakil Bukati Serang dilaporkan ke Panwaslu Banten. Tim Humas Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Jazuli Juwani-Makmun Muzakki (Jazuli-Zakki) melaporkan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ke Panwaslu Banten, Kamis (13/10). Laporan ini berkaitan dengan adanya pembagian atribut kampanye saat rangkaian HUT ke – 485 Kabupaten Serang dan Gerakan PKK yang dilaksanakan BKKBN di halaman pendopo, Rabu (12/10).

Ketua Tim Media Pasangan Calon Jazuli-Zakki, Muhamad Arif Kirdiat, mengungkapkan saat acara tersebut ditemukan adanya pembagian bingkisan yang disertai stiker pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano). “Dengan adanya pembagikan bingkisan disertai stiker pada acara tersebut yang dihadiri bupati dan wakil bupati, membuktikan bentuk menyoasialisasikan dan ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon,” kata Arif di Kantor Panwaslu Banten.

Ia mengungkapkan, isi bingkisan tersebut, berupa mie instan, minyak goreng, kerudung, dan stiker bergambar Atut-Rano yang dibagikan di kegiatan sosialisasi Keluarga Berencana (KB). Bukan hanya itu, menurut Arif, pada acara tersebut juga terpasang spanduk bergambar Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten. “Atut sedang cuti, tapi ada spanduk bergambar selaku Gubernur Banten,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada laporan ke Panwaslu tersebut, Arif menyerahkan bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video kegiatan dan aktivitas pegawai Pemkab Serang membagikan bingkisan yang disertai stiker Atut-Rano. “Kami perkirakan, ratusan bingkisan dibagikan pada acara tersebut,” ujarnya.

Pada kesempaten tersebut, Arif memperlihatkan video kegiatan tersebut dan aktivitas bagi-bagi bingkisan.

Ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Tim Media Pasangan Jazuli-Zakki. “Semua bukti sudah kami terima dan akan dipelajari,” ujarnya.

Menurut dia, selaku terlapor adalah Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang, sehingga keduanya sangat memungkinkan untuk diminta keterangan.(haryono/b)[Sumber: www.poskota.co.id]

Pelanggaran Pilgub Banten

Pelanggaran Pilgub Banten - Sekda Banten Dipanggil Panwaslu Banten

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Muhadi kembali tak memenuhi panggilan Panwaslu Banten. Namun orang ketiga di Pemprov Banten ini menyampaikan keterangan tertulis kepada Panwaslu Banten, terkait jawaban atas laporan dugaan ketidaknetralan Sekda dalam Pilgub Banten 2011 yang dilaporkan masyarakat beberapa hari lalu.

Surat keterangan tertulis atau klarifikasi atas tuduhan kepada Sekda Banten tersebut diantarkan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I) Pemprov Banten, Anwar Masu’d ke Panwaslu yang diterima langsung Ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi di Kota Serang, Jumat (14/10).
“Pak Sekda masih ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga mengutus saya untuk mengantarkan surat keterangan tertulis terkait laporan tersebut,” kata Anwar Mas’ud.

Ia mengatakan, surat keterangan tertulis tersebut berisi penjelasan bahwa tema dalam surat himbauan Sekda Banten ke SKPD dan BUMN untuk pemasangan tema spanduk HUT ke-11 Provinsi Banten, adalah sudah sesuai RPJMD Provinsi Banten hingga 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2010 yakni visi RPJMD tersebut ‘Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa’.

Anwar mengatakan, tema HUT Banten itu ditetapkan pada 23 September 2011 sebelum penyampaian visi dan misi calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada 5 Oktober 2011. “Jika memang Panwaslu membutuhkan keterangan tambahan, Pak Sekda siap hadir memenuhi panggilan Panwaslu,” kata Anwar Mas’ud.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji surat keterangan tertulis tersebut, untuk menentukan apakah diperlukan keterangan tambahan langsung atau tidak dari Sekda Banten Muhadi.

“Kami akan segera kaji keterangan tertulis itu. Kami juga sudah meminta kesediaan Sekda Banten untuk hadir di Panwaslu jika dibutuhkan keterangan tambahan,” kata Haer Bustomi.
Diketahui, Panwaslu Banten sudah menyampaikan surat undangan selama tiga kali untuk meminta keterangan Sekda Banten, sebagi terlapor oleh LSM Ampibi atas dugaan sebagai PNS dan pejabat Provinsi Banten tidak netral dalam Pilgub Banten.

Muhadi dilaporkan atas dugaan tidak netral dan terindikasi berkampanye untuk pasangan calon gubernur ‘incumbent’ Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano) karena membuat surat edaran bernomor 2639/26-09 HMSP/2011 yang ditujukan kepada seluruh satuan perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten dan BUMN.

Isi surat edaran sebagaimana laporan LSM tersebut, Sekda selaku pemerintah Provinsi Banten memerintahkan kepada SKPD dan BUMN untuk memasang ‘baliho’ dan ucapan selamat Hut ke11 Provinsi Banten dengan tema `Dengan Semangat HUT ke-11 Provinsi Banten, Kita Teruskan Pembangunan Menuju Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa”.

“Laporan LSM tersebut menduga Sekda tidak netral karena ungkapan ‘Teruskan Pembangunan’ merupakan jargon kampanye salah pasangan calon gubernur,” kata Haer Bustomi.

Oleh sebab itu, kata dia, Panwaslu mengundang Sekda Banten Muhadi untuk mengklarifikasi tema ucapan HUT ke-11 Provinsi Banten tersebut. (haryono/dms)[Sumber: poskota.co.id/14/10/2011].

9 Aksi Program Jazuli-Zakki

Inilah 9 Aksi Program Calon Gubernur Jazuli-Zakki

1. Rp.1 Milyar untuk pembangunan infrastruktur tiap desa.
2. Penyediaan 1/2 juta Lapangan Kerja.
3. Penyediaan Pendidikan 100% Gratis sampai dengan SLTA/MA Negeri.
4. Penyediaan 1 unit traktor tiap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
5. Penyediaan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Rawat Inap di RSUD kamar kelas 3
6. Pengadaan sarana Olah Raga untuk umum di setiap Kecamatan
7. Penyediaan beras untuk masyarakat kurang mampu 15kg/bulan tiap KK
8. Penyediaan Kredit Usaha untuk kaum Ibu Rp.10 jt. tiap RW
9. Bantuan Dana Pengembangan Rp. 100 jt tiap Pondok Pesantren

Kasus Wahidin Halim

KASUS WAHIDIN HALIM

KPK Didesak Tangkap Wahidin Halim

Sejumlah kalangan kembali mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi lahan Bandara Soekarno Hatta yang diduga melibatkan Walikota Tangerang Wahidin Halim. Bahkan, rencananya Senin (19/9) mereka akan kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tujuannya, untuk menagih janji penanganan kasus tersebut oleh KPK. Ancaman itu dikemukan Ketua Forum Aspirasi Warga Tangerang (FAWT) H Sarmili, kemarin. Sarmili mengatakan, dia dan sejumlah warga sekitar Bandara berencana mendatangi KPK untuk menanyakan tindaklanjut penanganan kasus dugaan korupsi yang terindikasi telah merugikan negara Rp2,537 Miliar.
“Kita akan mempertanyakan kasus tersebut. Kalau perlu, kita akan desak agar KPK menangkap Wahidin. Apalagi sebelumnya, seorang pejabat di KPK mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Nah, Senin (19/9) besok kita akan menagih janji. KPK harus bertindak, soalnya kasus ini terindikasi merugikan negara Rp2,573 Miliar. Itu kan uang rakyat,” kata H Sarmili, kemarin seraya mengatakan dirinya, siap mengawal kasus dugaan korupsi sosialisasi dan pengadaan lahan Bandara Soekarno-Hatta itu sampai tuntas.
Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi lahan Bandara Soekarno-Hatta yang cuma menyentuh pejabat tingkat bawah, membuat kesal sejumlah kalangan. Itu juga yang dirasakan sejumlah warga yang tergabung dalam FAWT dan LSM Gerakan Masyarakat Bela Tangerang (Gerbang). Jumat (19/8) lalu, sekitar 20 anggota FAWT menggelar demo di kantor KPK dan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan nomor aduan 2011-08-00032019.
Aksi yang dipimpin Sarmili yang juga tokoh masyarakat Neglasari, Kota Tangerang dan Ketua LSM Gerbang Niwan Rosidin ini diterima salah seorang perwakilan KPK. Mereka mendesak agar KPK turun tangan mengusut dugaan keterlibatan Walikota Wahidin halim. Menurut Sarmili, pengungkapan perkara selama ini sebatas menjerat sejumlah pejabat di tingkat bawah atau pelaksana lapangan, bukan substansi pejabat yang tersangkut perkara.
Ditambahkan Niwan, Kejari Tangerang maupun Kejati Banten harus sesegera mungkin mengajukan surat kepada Kejaksaan Agung, Mensesneg dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Kejari Tangerang diizinkan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat bersangkutan. Niwan berharap, pengembangan kasus tersebut pihak Kejari tidak pilih kasih dalam pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka lainnya. Baik pejabat aktif maupun tidak aktif. Mereka semua akan dipanggil.
Kasus ini, seperti dikutip pemberitaan beberapa media cetak sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sedang membidik calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,537 miliar. Dalam kasus tersebut, sebelumnya, Jaksa penuntut umum Riyadi SH menuntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider empat bulan penjara terhadap sejumlah terdakwa. Mereka antara lain, Aula Ismat Wahidin (mantan pegawai Dinas Pertanian), Ahmad Dimyati (mantan Camat Benda), Nawawi (Lurah Benda), Rusmino dan Aryo Mulyanto (keduanya pegawai PT Angkasa Pura II), Hamka Haris (pegawai Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang), Muhammad Nape (Camat Neglasari), serta Ahmad Syafei (Lurah Selapajang). Jaksa Riyadi menyatakan para terdakwa diduga telah mengubah harga tanah dari tanah sawah dan tanah rusak (bekas empang,red) menjadi tanah darat, yang harganya lebih tinggi. Kasus ini mengemuka pada pertengahan 2006 dan ditangani Polda Metro Jaya. (ahm)
Sebelumnya juga, dugaan Korupsi Wahidin Halim juga pernah dilaporkan oleh LSM KIPANG (Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa), Jumat, (30/4) lalu, yang secara resmi melaporkan Walikota Tangerang, Wahidin Halim (WH), ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), terkait indikasi penyimpangan dan korupsi terhadap aset daerah atau fasilitas sosial/ umum, senilai Rp74. 3 Miliar. Sebundel data dan laporan bernomor 27/LSM/LBH/IV/2O10, diterima langsung pejabat KPK dibagian verifikasi dan Analisa Data, dengan tanda terima surat/ dokumen bernomor 5120/56/04/2010. Langkah tersebut diambil para penggiat LSM ini, menyusul tak digubrisnya somasi yang telah dilayangkan mereka pada 1 April lalu.
Salah seorang warga sekitar Bandara Niman berharap kasus ini segera dituntaskan KPK secepatnya. oleh kerena itu, pemanggilan kepada Walikota Wahidin halim harus secepatnya dilakukan. Jangan, sampai timbul kesan di masyarakat, KPK tebang pilih dalam penanganan berbagai kasus. ”kalau WH (Wahidin Halim,red) dipanggil tidak datang, ya jemput paksa atau ditangkap kek. Biar seluruh masyarakat tahu bahwa, KPK tidak pandang bulu menangani kasus tersebut,” kata Niman.
sementara Ketua Lembaga Independen Pemantau Korupsi (LIPIKOR) Heriyanto berharap agar KPK mendengarkan aspirasi warga yang menjadi korban permainan mafia Tangerang. Sebab, mereka-mereka adalah warga yang menjadi korban pembebasan lahan tersebut. ”Ini kasus yang sangat berbeda dengan desakan menangani dugaan kasus pembagian dana hibah. Kalau kasus dana hibah, sangat jelas mereka adalah massa bayaran. Sedangkan dalam kasus dugaan korupsi lahan Bandara ini, adalah mereka yang benar-benar menjadi korban,” pungkas Heriyanto. (kp)

sumber : okezone

Monday, October 17, 2011

Ratu Atut Chosiyah DIduga Korupsi

Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut diduga melakukan korupsi APBD Provinsi Banten senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Juru Bicara ALIPP, Suhada,  pada APBD 2011, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya sebesar Rp 340,463 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi serta program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar. Nilai dana hibah itu jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 239,27 miliar dan tahun 2009 yang hanya Rp 14 miliar.
ALIPP menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.  Yaitu:
1. Kebijakan tersebut dilaksanakan tidak secara transparan mengingat surat keputusan dan daftar alamat penerima, baik bantuan hibah maupun bantuan sosial.
2. Terdapat sejumlah nama lembaga/organisasi penerima dana yang diduga fiktif dan nepotisme. Antara lain adalah:
PMI Provinsi Banten (Rp 900 juta ) yang diketuai  Ratu Tatu Chasanah, adik Ratu ATut
KNPI Provinsi Banten (Rp 1,5 miliar) yang diketuai oleh Aden Abdul Khalik, adik tiri Ratu Atut
Himpaudi (RP 3,5 miliar) yang diketuai oleh Ade Rossi, menantu Ratu Atut
Tagana Provinsi Banten (Rp  1,75 miliar) yang diketuai Andhika Hazrumi, anak Ratu Atut
GP Ansor Kota Tangerang (Rp 400 juta) yang diketuai Tanto W Arban, menantu Ratu Atut

3.Pemberian dana hibah untuk seluruh perhimpunan istri aparat penegak hukum di Provinsi Banten, dana bantuan hibah yang tidak jelas nama organisasinya
4. Membiayai 150 orang yang disebut ‘tokoh’ yang menghabiskan biaya sebesar Rp 7,5 miliar. Padahal, dalam daftar penerima bantuan dengan tegas disebutkan nama organisasi bukan nama kegiatan.
“Intinya, atas kebijakan Atut tersebut diduga telah terjadi kerugian keuangan negara dari dana bantuan hibah sebesar Rp 88,02 miliar dan dana bantuan social sebesar Rp 49, 460 miliar,” kata Suhada.

sumber :
by Warga Banten on Tuesday, August 23, 2011 at 7:13pm


*************
Andai saja dana tersebut untuk masyarakat banten, tentu tidak akan terdengar putra daerah tidak dapat bersekolah karena tdk dpt bayar uang buku sekolah, Tdk akan terdengar Siswa belajar di emperan karena sekolah sudah tdk layak.. Dan WARGA BANTEN pasti akan merasakan Aliran Listrik dengan merata.. Jalan2 Akan mulus tidak berlobang bak kubangan kerbau..

Friday, October 14, 2011

Calon Gubernur Banten 2011

Calon Gubernur Banten 2011


Siapakah calon gubernur banten 2011 yang jujur, amanah, berani dan Sholeh? Jawabannya hanya Satu dialah Kyai Haji Jazuli Juwaeni.  Calon Gubernur Banten 2011 terdiri dari 3 pasangan, namun dari ketiga pasangan tersebut hanyalah Pasangan Calon Gubernur NO.3 lah yang Insyaallah memiliki Integritas antara Keimanan, Profesionalisme dan Kerakyatan. 

Calon Gubernur Banten 2011 yang satu ini (JAZULI JUWAENI) merupakan koalisi keummatan masyarakat Banten yang rindu akan kesejahteraan, bebas dari Korupsi dan Penindasan, bebas dari kemaksiatan dan beas dari Kebodohan.

Dengan misi mengemban Amanah Allah dan Rakyat, maka pasangan calon Gubernur Banten 2011 ini, Insyaallah akan membuktikan kiprahnya di periode yang akan datang.  Walaupun hanya diusung oleh 4 partai koalisi dan Forum Masyarakat Peduli Banten, namun pasangan calon Gubernur Banten 2011 ini optimis akan mendapat dukungan dari lebih 50% warga Banten baik yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan.

Masyarakat Banten sudah bosan dengan permainan politisi yang membosankan yang mengatasnamakan rakyat, dan lain sebagainya. Masyarakat Banten sudah mulai faham bahwa sebuah negara, wilayah hanya akan maju dan berkembang dibawah pemimpin yang Sholeh dengan tingkat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan yang mengikuti Sunnah Rosulullah SAW. 

KH Jazuli Juwaini, L.C., M.A, salah seorang ulama-politisi asal Banten, menilai peran ulama muncul sebagai jawaban atas hilangnya fungsi politik tradisional. Berikut kutipan dari apa yang disampaikan oleh calon Gubernur Banten 2011, Jazuli Juwaeni : 
“Dalam konteks politik seperti itulah, yakni ketika kontrol negara melemah akibat berbagai kisruh politik dan peperangan, rakyat Banten mulai berhadapan langsung dengan kolonial. Ketika kesultanan masih berfungsi baik, perlawanan menghadapi kolonial dimediasi oleh negara, dalam hal ini kesultanan. Oleh karena itu, kita menemukan adanya gerakan-gerakan perlawanan swadaya yang lahir langsung dari rakyat dalam bimbingan dan pimpinan ulama,” demikian pendapat Jazuli. 

Ujung dari kisah perlawanan heroik ini berakhir dengan ditangkapnya KH Wasid. Pada 28 Juli 1888, KH Wasid dieksekusi mati oleh pemerintah kolonial. Sementara beberapa ulama lain dibuang ke berbagai daerah. Peristiwa Geger Cilegon dan kematian KH Wasid menunjukkan kenyataan ulama sebagai pemimpin pergerakan rakyat Banten. 
“Kematian KH Wasid pada 28 Juli dan Geger Cilegon adalah peristiwa yang patut diperingati__sebagai ingatan bersama mengenai peran ulama bersama rakyat dalam memberikan perlawanan kepada kekuasaan yang menindas,” tutup Jazuli.

Jazuli berpandangan bahwa masa depan Banten tak dapat dilepaskan dari sejarah masa lalunya, dimana tonggaknya dipancangkan oleh ulama. Ulama berada di posisi terdepan perjuangan rakyat Banten. Dalam sejarah Banten, ulama dan rakyat selalu berada pada satu barisan. Ulama menyuntikkan kekuatan moral pada rakyat untuk berjuang mendapatkan kebebasan. Demikian juga sebaliknya, rakyat menyimpan kepercayaan dan keyakinan penuh pada sosok ulama. 

“Di Banten, ulama dan rakyat satu. Ulama, jatuh bangun berjuang bersama rakyat. Keduanya tak pernah terpisahkan,” tegas Jazuli menutup pembicaraan.